Connect with us

Agam

Bawaslu Agam Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilu Bersama Stakeholder

Published

on

Agam, Nagaripost.com – Hampir setahun melakukan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, Bawaslu Agam lakukan evaluasi pelaksanaan pengawasan bersama stakeholder.

Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam, pada tanggal 13 April 2023. Bawaslu Agam mengundang beberapa stakeholder yang terlibat dalam tahapan-tahapan Pemilu seperti KPU Agam, Disdukcapil Agam, Kesbangpol Agam, Kejaksaan Negeri Agam, Polres Agam, Kodim 0304 Agam, dan awak media.

“Sudah banyak tahapan yang terlaksana hingga saat ini, beberapa diantaranya seperti pendaftaran peserta Pemilu (partai politik), penetapan dapil dan alokasi kursi, pembentukan penyelenggara Pemilu adhoc, pencalonan DPD dan pemutakhiran data pemilih. kami perlu menyampaikan informasi terkait hasil pengawasan yang telah kami lakukan sejauh ini. Dengan harapan ada saran perbaikan dari stakeholder yang hadir,” ujar Elvys, Ketua Bawaslu Agam saat membuka kegiatan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Agam Okta Muhlia, yang juga selaku pemantik diskusi memaparkan laporan pengawasan tahapan maupun non tahapan yang telah dilakukan.

“Disetiap pengawasan, kami jajaran pengawas memiliki alat kerja pengawasan (AKP) yang dijadikan pedoman agar hasil pengawasan terukur dan dapat dianalisis.” Ulasnya.

Menurut Okta Muhlia, tugas pengawasan tidak hanya mengawasi setiap tahapan Pemilu, tetapi juga pengawasan non tahapan. Dalam melakukan pengawasan, Bawaslu mengedepankan upaya pencegahan pada setiap tahapan dengan memetakan kerawanan.

Keterlibatan stakeholder dalam setiap tahapan Pemilu menjadi penting dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis. Salah satunya dalam memberikan evaluasi dan masukan terhadap proses yang telah berjalan.

Beberapa tanggapan dari stakeholder terhadap tahapan yang sudah terlaksana ataupun tahapan kedepannya akan menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu Agam untuk melakukan pencegahan dan pengawasan tahapan berikutnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *