Connect with us

Hukum dan Kriminal

Dinilai Lemah, IDI Wilayah Sumbar Minta Hentikan Pembahasan RUU Omnibus Law

Published

on

Padang, Nagaripost.com – Lemahnya perlindungan hukum bagi tenaga Kesehatan, IDI Wilayah Sumbar Minta Hentikan RUU Pembahasan Omnibus LAW Kesehatan.

Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Sumatera Barat sepakat hentikan bahasan tentang Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan yang mana Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan sudah diserahkan Kemenkes untuk dibahas di Komisi XI DPR RI, dan sekarang kita menunggu Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI.

Hal ini disampaikan Oleh Ketua IDI Wilayah Sumatera Barat, DR. Dr. Roni Eka Sahputra, Sp.OT (K-Spine) saat dihubungi awak media terkait permasalahan RUU Omnibudus Law yang sedang ramai dibicarakan di tengah masyarakat.

Alasan IDI Wilayah meminta penghentian pengesahan RUU Omnibus LAW Kesehatan diantaranya banyak pasal-pasal yang dianggap berpotensi merugikan Tenaga Kesehatan, Seperti dalam Pasal 326, pasien memiliki hak meminta ganti rugi langsung kepada dokter jika merasa dirugikan (alternatif penyelesaian sengketa diluar pengadilan), selanjutnya di pasal 327 ditambahkan kalau ada sengketa, ditempuh sebuah cara yang disebut alternatif Penyelesaian Sengketa (APS), diluar pengadilan. Disini terjadi negosiasi, tawar menawar dan tidak menghilangkan hak tuntutan perdata.

Tak hanya sampai disitu, di Pasal 328 yang terdapat di Draf RUU dikatakan jika pasien tidak merasa puas walaupun sudah diselesaikan lewat Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS), Tenaga Kesehatan masih bisa dituntut secara perdata maupun pidana di pengadilan. Hal ini tentu akan menyebabkan banyak masalah dan persoalan kedepannya.

Sehingga Ia menilai pasal-pasal diatas sangat menciderai Profesi tenaga Kesehatan. Tidak ada hak imunitas bagi tenaga kesehatan dalam melaksanakan profesinya sebagaimana profesi lain seperti advokat, DPR RI, atau notaris.

Seharusnya tenaga kesehatan juga diberikan hak imunitas yang sama dalam proses menjalani profesinya yang mulia dan disertai itikad baik. Ketiadaan hal ini tentu akan menyulitkan nakes dalam memberikan layanan terbaik dan mengakibatkan buruknya hubungan nakes dan pasien yang dilayani, ujar Dokter Ahli Bedah Tulang ini menutup pembicaraan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *