Connect with us

Agam

Keterwakilan Perempuan di Lembaga Legislatif Diharapkan Meningkat

Published

on

Lubuk Basung, Nagaripost – Bupati Agam, Dr H Andri Warman tegaskan, keterwakilan perempuan di lembaga legislatif masih minim, tidak hanya di Sumatera Barat tapi juga Kabupaten Agam.

Padahal, sesuai UU Pemilu mengharuskan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dari jumlah kursi di lembaga legislatif.

“Kini di Kabupaten Agam keterwakilan perempuan di lembaga lesgislatif hanya 4 orang dari 45 kursi. Jumlah ini jauh di bawah 30 persen,” ujarnya saat membuka pelatihan penguatan kapasitas Bacaleg perempuan, di Hotel Sakura, Senin (31/7).

Menurutnya, hal ini disebabkan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat untuk perempuan menjadi wakil di lembaga legislatif, sehingga perlunya pemahaman tentang seluk beluk politik bagi perempuan.

“Kita berkomitmen mewujudkan kualitas demokrasi yang berkeadilan gender di Agam,” katanya.

Komitmen itu sudah dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), salah satu poin meningkatnya kualitas hidup dan peran perempuan dalam pembangunan.

“Semoga Pemilu 2024 keterwakilan perempuan di lembaga legislatif di Agam meningkat,” ucapnya.

Sementara Kepala Dalduk KB PP dan PA, Surya Wendri dalam laporannya menyebutkan, peningkatan kapasitas Bacaleg perempuan ini diikuti 40 orang, berasal dari 16 partai politik peserta Pemilu 2024.

Dalam kegiatan yang digelar selama 2 hari itu, Dalduk KB PP dan PA mendatangkan berbagai narasumber yang kompeten di bidangnya.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan wawasan peserta tentang peran perempuan dalam pembangunan politik, serta minat perempuan untuk berkiprah dalam dunia politik,” sebutnya.

Diharapkan melalui kegiatan itu dapat meningkatkan peran dan potensi perempuan di dunia politik, serta bisa membawa isu perempuan dalam pengambilan keputusan yang berdampak luas bagi masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *