Connect with us

Agam

KPU Agam Tetapkan DPS sebanyak 391.865 untuk Pemilu 2024

Published

on

Agam, Nagaripost.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam, menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 391.865 untuk Pemilu 2024 di daerah setempat. Hal tersebut ditetapkan saat digelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPS, Rabu (5/4/23) di Aula Bappeda Agam.

“Telah ditetapkan DPS di Kabupaten Agam sebanyak 391.865 dengan jumlah TPS 1.721. Adapun jumlah tersebut terdiri dari laki-laki 195.328 dan perempuan 196.537,” ungkap Ketua KPU Agam, Riko Antonis disela menutup rapat pleno tersebut.

Dikatakan, untuk DPS tersebut masih dalam perbaikan melalui pencocokan dan penelitian (Coklit). Penetapan daftar piliih sementara akan diumumkan ditengah masyarakat guna menampung masukan dan tanggapan tentang perubahan daftar pemilih, untuk dijadikan DPT.

“Perbaikan DPS ini masih ada. Tentunya dengan masukan-masukan yang positif dan konstruktif agar daftar pemilih lebih akurat dan terjamin hak pilih masyarakat kita terpenuhi dan terakomodir,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, rapat pleno terbuka digelar secara berjenjang dimulai ditingkat nagari, kecamatan masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara serentak.

“Pendekatan yang digunakan hari ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pendataan dilakukan secara de jure bukan lagi secara de fakto,” tuturnya.

Dilain itu, Bupati Agam melalui Kepala Kesbangpol Budi Prawira Negara mengatakan, pemilihan umum merupakan hajatan bersama. Ada tiga komponen penting mengsukseskan terlaksananya pemilu adanya KPU sebagai pelaksana, Bawaslu Sebagai pengawas, serta masyarakat.

“Proses penetapan daftar pemilih tetap mempunyai tantangan yang sangat sulit, untuk itu kami imbau agar masyarakat pro aktif dalam memberikan data penduduk. Selain itu, kami juga mengapresiasi Pantarli yang telah bekerja keras dalam pemutakhiran data,” ulasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *