Connect with us

Sumbar

Lima Organisasi Profesi Kesehatan Satukan Suara Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Published

on

Padang, nagaripost.com – Lima Organisasi Profesi mengadakan pertemuan dan kompak satu suara dalam menanggapi dan menyampaikan protes terkait RUU Omnibus Law Kesehatan, Jum’at (14/4) di Sekretariat IDI di Padang

Kelima Organisasi Profesi Kesehatan yang melakukan pertemuan itu adalah Ikatan Dokter Indonesia, diwakili langsung oleh Ketua DR. Dr. Roni Eka Sahputra, SpOT(K-Spine), didampingi Sekretaris, DR. Dr. Sukri Rahman, Sp. THT-KL (K), FACS, FFSTed, dari Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Sumbar, Katherina Welong, SKM MARS, dari Ikatan Bidan Indonesia dihadiri Ketua IBI Sumbar, Hasnawati Amd Keb, SKM, MM, Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) drg. Busril MPH, dan Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sumbar yang diwakili oleh Apt Woro Supeni Widiyastuti.

Ketua IDI Sumatera Barat dalam pertemuan tersebut menyatakan, ada dua hal yang menjadi fokus IDI dengan RUU Omnibus Law Kesehatan, yang pertama, lemahnya perlindungan hukum, kedua adanya upaya pelemahan fungsi Organisasi Profesi yang diupayakan diambil alih kewenangannya oleh Kementerian Kesehatan.

Padahal Organisasi Profesilah yang lebih kompeten dengan pengalamannya dalam mengontrol norma, kedisiplinan, dan etika profesi anggotanya, yang mana kompetensi pengontrolan ini belum tentu mampu dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan.

Sementara itu Ketua PDGI Sumbar, Busril menyatakan agar Kemenkes fokus saja dengan tugas-tugas pokok yang dijalankan saat ini, jika berpikir terlalu jauh seperti menjadi pencetus RUU Omnibus Law Kesehatan yang penerbitannya terkesan dipaksakan untuk disahkan. Hal ini nantinya akan berpeluang menambah masalah-masalah baru di Dunia Kesehatan.

Pelimpahan untuk menjalankan tugas pokok yang ada di dinas saja Kemenkes sudah kewalahan apalagi ditambah dengan tugas mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) ujar Dokter gigi yang juga Direktur Rumah Sakit Achmad Muchtar ini.

Sebagai tindak lanjut dari RUU Omnibus Law terkait ini, PDGI sudah menyurati presiden dan DPR-RI, semoga ada respon sesuai dengan aspirasi yang disuarakan, tambah Busril
Senada dengan IDI dan PPDGI.

Katherina Welong dari PPNI juga sepakat menyatakan UU Omnibus Law Bidang Kesehatan bermasalah, Organisasi Profesi harus kompak sehingga kita dan satu irama dalam menyuarakan penolakan ini.

Cerita berbeda dari Organisasi Bidan, Hasnawati Amd Keb, SKM, MM, Ketua IBI Sumbar menyatakan, perjuangan IBI sudah 15 tahun dalam pengesahan Undang Undang kebidanan, dan baru disahkan 2019 kemaren. Tahu-tahunya hari ini harus dihapus dengan sostem Omnibus LAW Kesehatan, dan tiba-tiba ditindih dengan RUU ini, sehingga tidak sah dengan sendirinya.

Ditambahkan oleh Hasnawati, penghilangan rekomendasi IBI dalam pengurusan STR atau STR seumur hidup, adalah bencana besar, tidak ada yang mengontrol bila ada anggota yang sudah lama tidak praktik atau baru lulus belum punya pengalaman kerja mengurus pasien, maka akan membahayakan masyarakat.

Pertemuan berlangsung alot dalam suasana Ramadhan. Diakhir pertemuan, kelima Organisasi Profesi ini secara kompak bersuara untuk bersatu padu memperjuangkan penolakan dan mengawal RUU Omnibus LAW yang dinilai merugikan tenaga Kesehatan dan kelima Organisasi Profesi bahkan siap untuk mengerahkan massa sebagai bagian dari protes kepada Pemerintah. ( … )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *