Connect with us

Agam

Luas Kebun Sawit di Agam Capai 38 Ribu Hektar

Published

on

Lubuk Basung, Nagaripost – Luas areal perkebunan sawit di Kabupaten Agam mencapai 38.227 hektar pada tahun ini. Jumlah tersebut terdiri dari perkebunan rakyat dan perkebunan swasta.

Kepala Dinas Pertanian Agam, Ir Afniwirman menyampaikan, perkebunan sawit di Kabupaten Agam terbagi menjadi dua ketegori yakni perkebunan rakyat dan Perusahaan Besar Swasta Nasional (PBSN).

“Berdasarkan data 2023, luas perkebunan sawit rakyat mencapai 19.877 hektar, sementara PBSN sebanyak 18.350 hektar,” sebutnya, Selasa (25/7).

Dari jumlah luasan kebun sawit swasta itu lanjutnya, sekitar 7.515 hektar merupakan perkebunan sawit plasma. Perusahaan yang memiliki plasma yakni PT Mutiara Agam dan PT AMP Plantation.

Afniwirman mengungkapkan, kelapa sawit merupakan tanaman primadona pendongkrak ekonomi masyarakat Agam di empat kecamatan. Kecamatan itu yakni, Tanjung Mutiara, Lubuk Basung, Ampek Nagari dan Palembayan.

Untuk menjamin tanaman sawit berkelanjutan di daerah-daerah tersebut kataya, sejak 2019 telah dilakukan peremajaan terhadap 1.275 hektar lahan sawit milik masyarakat dan areal plasma.

“Peremajaan ini didanai dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) dimana per hektarnya mendapatkan Rp30 juta rupiah,” sebutnya.

Lebih jauh diterangkan, kedepan program peremajaan kelapa sawit ini sangat bergantung kepada Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan Untuk Budidaya (STD-B). STD-B ini bertujuan untuk mengetahui status, tingkat produktivitas, kepemilikan tanah dan data teknis kebun.

“STD-B menjadi instrumen penting. Keberadaan STD-B menjadi keharusan agar lahan garapan pekebun dapat diketahui dan terdata dengan baik,” ucapnya.

Mengingat pentingnya STD-B, pihaknya mendorong agar para pekebun sawit di daerah itu untuk segera mengantongi legalistas STD-B.

“STD-B bukan merupakan kegiatan pemberian izin usaha, tapi untuk pendataan yang menjadi dasar kebijakan pengembangan tatakelola sawit. Mengurus STD-B tidak dipungut biaya,” katanya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *