Connect with us

Padang

Pengurus IDI Wilayah Sumbar datangi DPRD Sumbar, Ada Apa?

Published

on

Padang, Nagaripost.com – Pengurus IDI Wilayah Sumatera Barat dibawah pimpinan DR. Dr Roni Eka Sahputra, SpOT (K-Spine) mendatangi DPRD Sumatera Barat dalam rangka audiensi dan memberikan masukan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Bidang Kesehatan yang sedang dibahas Tim Panja (Panitia Kerja) DPR RI.

Kunjungan Ketua IDI Wilayah Sumatera Barat didampingi oleh Ketua Dewan Pertimbangan, DR. Dr. Yevri Zulfiqar, Sp.B, Sp.U (K), Anggota Dewan Pakar, Dr. Ermawati, Sp.OG (K), MARS, Wakil Ketua II Dr. Rahmat Taufik, Sp. B, Subsp. Onk (K), Sekretaris, DR. Dr. Sukri Rahman, Sp. THT-KL (K), FACS, FFSTed, Koordinator Biro Hukum, Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A), Dr. Nirza Warto, SH, Sp. THT-KL (FICS), Koordinator Majelis Pengembangan Pelayanan Keprofesian (MPPK) Dr. Akmal Mufriady Hanif, Sp. PD K-KV, MARS, dan Ketua IDI Cabang Padang Dr. Muhammad Riendra, Sp. BTKV Subsp. VE (K), Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), beserta rombongan yang disambut oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar H. Suwirpen Suib, S.Sos, Ketua Komisi V DPRD Sumbar dan Ketua Fraksi PKS DPRD Sumbar pada hari Kamis, (13/04/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua IDI Sumbar membacakan hasil Rapat Konsolidasi IDI Wilayah Sumatera Barat beserta Ketua IDI Cabang, Perhimpunan dan Keseminatan Se-Sumatera Barat dan MKEK Wilayah Sumatera Barat mengenai permohonan agar Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) yang akan dijadwalkan oleh Komisi IX DPR RI untuk dihentikan dan/atau tidak diteruskan karena dinilai lemah secara Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan dan adanya Upaya Pelemahan Fungsi Organisasi Profesi.

Dijelaskan Lebih lanjut Oleh Roni, jika pemberhentian terkait pembahasan RUU Kesehatan tidak bisa dilaksanakan, maka ada dua hal yang kami tekankan dan menjadi harapan kami untuk difasilitasi penyampaiannya oleh DPRD Sumbar ke DPR RI, yaitu yang pertama peningkatan imunitas dan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan, Insha Allah dengan adanya perlindungan hukum yang jelas dan terukur bagi tenaga kesehatan, maka kami yakini akan berpengaruh kepada kualitas layanan yang diberikan.

Aspirasi yang kedua agar RUU Omnibus Law Bidang Kesehatan tetap mempertahan fungsi dan peran organisasi profesi kesehatan yang sudah berjalan selama ini, karena Organisasi Profesilah yang paham mengenai kompetensi masing masing nakes, dan yang mampu melakukan peningkatan kualitas tenaga kesehatan, ujar Roni.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Daswanto juga menyampaikan dukungan dengan menyatakan akan mengakomodir pertemuan dengan anggota Panja Komisi IX DPR RI yang berasal dari Sumatera Barat

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumbar, Apt, Nurfirmanwansyah MM yang juga merupakan Anggota Komisi V DPRD Sumbar menyatakan bahwa Fraksi PKS di DPR RI sudah dari awal melihat kejanggalan RUU Omnibus Law Kesehatan ini, sehingga kami dari awal sudah menyatakan sikap untuk menolak RUU Bidang Kesehatan, jadi dalam hal ini kami memang sudah seirama dengan IDI, ujar Politisi bergelar apoteker ini.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sumbar Fraksi Demokrat, Suwirpen Suib menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan Pengurus IDI Sumbar kami terima dan kami dengarkan, posisinya kami dari DPRD Sumbar mendukung dan Inshaa Allah akan memfasilitasi IDI Sumbar untuk meneruskan suara ke DPR RI, ujarnya menutupi pembicaraan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *